GNI.Com | Kabupaten Bogor — Dugaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram ditemukan di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Temuan ini berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam pemantauan tersebut, awak media mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pemindahan isi gas dari tabung bersubsidi ke tabung nonsubsidi. Hasil pengoplosan tersebut kemudian diduga diangkut menggunakan sebuah mobil Suzuki Carry Futura berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1042 WFU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kendaraan tersebut terpantau akan mengirim tabung gas hasil pengoplosan ke sejumlah kawasan perumahan di wilayah Bogor dan Tangerang, termasuk ke kompleks perumahan griya. Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan.

Seorang pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut disebut-sebut berinisial PM. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Praktik pengoplosan gas bersubsidi merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi energi nasional. Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak atau gas bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Migas.
Selain merugikan negara, pengoplosan gas juga berisiko tinggi menimbulkan ledakan dan kebakaran yang membahayakan masyarakat sekitar.
Awak media mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Red”Team












