Aktivitas Galian C di Desa Tegal Lega Diduga Dibiarkan Oleh Perintah Desa, Warga Resah Dengan Adanya Aktivitas Tersebut 

Aktivitas Galian C di Desa Tegal Lega Diduga Dibiarkan Oleh Perintah Desa, Warga Resah Dengan Adanya Aktivitas Tersebut 
banner 468x60

GNI.Com |Kabupaten Bogor – Aktivitas galian C yang berada di wilayah Kampung Baru, Desa Tegal Lega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Warga menduga adanya pembiaran dari pihak pemerintah desa terkait operasional galian tersebut yang dinilai meresahkan.

Pasalnya, lokasi galian C tersebut diketahui tidak jauh dari kantor Desa Tegal Lega. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, mengingat aktivitas tersebut tetap berjalan meski diduga belum memiliki kejelasan perizinan.

Read More
banner 300x250

Sejumlah warga menyebutkan bahwa operasional galian dilakukan secara tidak menentu, bahkan cenderung “kucing-kucingan”. Aktivitas penambangan disebut baru dimulai pada saat masyarakat sedang beristirahat, terutama setelah waktu Magrib hingga malam hari.

Aktivitas Galian C di Desa Tegal Lega Diduga Dibiarkan Oleh Perintah Desa, Warga Resah Dengan Adanya Aktivitas Tersebut 

“Kalau siang jarang terlihat aktivitas, tapi begitu malam, terutama habis Magrib, alat berat mulai jalan. Seperti sengaja menghindari perhatian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk potensi kerusakan jalan dan risiko longsor.

Aktivitas Galian C di Desa Tegal Lega Diduga Dibiarkan Oleh Perintah Desa, Warga Resah Dengan Adanya Aktivitas Tersebut 

Warga juga menyoroti dugaan bahwa pemilik galian C berna Irin, seolah kebal terhadap hukum. Hal ini menambah keresahan masyarakat yang merasa laporan maupun keluhan mereka belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Tegal Lega terkait dugaan pembiaran tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Warga juga meminta adanya transparansi terkait perizinan serta pengawasan yang lebih ketat agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *