GNI.Com |kabupaten Bogor – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Polsek Ranca Bungur melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranca Bungur, Ipda Yudhi Widhiana, bersama anggota yang tengah melaksanakan piket.
Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah warung dan tempat yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.

Kapolsek Ranca Bungur, Ipda Yudhi Widhiana, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Razia ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Ranca Bungur. Minuman keras sering menjadi salah satu pemicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Ranca Bungur untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal.
Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan tertib.
Red”Kelvin Mubarok












