Polsek Rancabungur Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayahnya

Polsek Rancabungur Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayahnya
banner 468x60

GNI.Com | Kabupaten Bogor – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar obat keras golongan G ilegal di wilayah Kecamatan Rancabungur.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polsek dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat.

Read More
banner 300x250

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin sore pukul 18.00 WIB, dan disusul penangkapan kedua pada pukul 22.00 WIB di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Kecamatan Rancabungur.

Polsek Rancabungur Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayahnya

Dari kedua tersangka berhasil disita sekitar 1.790 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol yang diperkirakan diedarkan kepada masyarakat secara ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti dua unit ponsel dan uang tunai senilai Rp530.000.

 

Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial M.A.S. dan A.S., berumur 30 dan 32 tahun, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan warga setempat.

Polsek Rancabungur Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayahnya

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang di wilayah tersebut, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat ilegal di daerahnya dan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan hukum.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen penuh jajaran kepolisian dalam menindak tegas peredaran obat daftar G dan narkotika di wilayah hukumnya demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Polsek Rancabungur mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Red”Egi Argiyanto

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *