GNI.Com |Kota Bandung – Polsek Rancasari, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg (gas melon). Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua orang yang berperan sebagai sopir dan kenek.
Kendaraan yang diamankan memiliki nomor polisi Z 8145 AJ. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 280 tabung gas LPG 3 kg yang diduga akan didistribusikan ke wilayah Sumedang.
Kanit Reskrim Rancasari menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari aduan Salah satu media yang mana menemukan armada tersebut,mau mengirim ke wilayah Sumedang Setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diamankan oleh pihak Polsek Rancasari dan di lakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pengecekan, ditemukan ratusan tabung gas LPG 3 kg di dalam kendaraan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengoplosan serta jaringan distribusinya,” ujarnya.
Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan bahwa gas tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Sumedang. Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dari wilayah Tanjungsari, Sumedang sebagai pemilik gas tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi lebih lanjut terkait informasi ini.

Kedua orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal-usul gas serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Hingga saat ini, barang bukti berupa kendaraan dan 280 tabung gas LPG 3 kg masih diamankan di Mapolsek Rancasari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi gas LPG subsidi di lingkungan sekitar.
Red”Team












